Skim Mikro Mitra Mandiri (M3)
Diperuntukkan bagi anggota dengan skala usaha yang lebih besar dan nilai pembiayaan di atas Rp20.000.000,-, dengan ketentuan keanggotan minimal 3 tahun dan telah melampaui tahapan pembiayaan dalam kegiatan rembug pusat dan pembayaran angsuran secara bulanan. Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp100.000.000,- dan aqad yang digunakan Ijarah / Murabahah. Penyaluran dilakukan setelah memenuhi persyaratan berikut : Membuat proposal pengajuan pembiayaan meliputi : Surat pengajuan pembiayaan; Profile, sejarah, prospek, persaingan, kendala, susunan pengelola dan jumlah karyawan; Surat pernyataan kesanggupan membayar angsuran (ditandatangani suami-istri); Surat pernyataan bersedia membuat pembukuan usaha (terlebih dahulu mendapat pelatihan dari Kopsyah BMI); Memiliki simpanan wajib minimal 40% dari nilai persetujuan pembiayaan; Taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.