Mikro Mitra Usaha
Diperuntukkan bagi anggota dengan usaha berbasis harian. Dengan ketentuan pokok dan bagi hasil pembiayaan diangsur 100% secara mingguan sesuai aqad pembiayaan. Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp20.000.000,- dan aqad yang digunakan Ijarah / Murabahah .
Skim Mikro Mitra Mandiri (M3)
Diperuntukkan bagi anggota dengan skala usaha yang lebih besar dan nilai pembiayaan di atas Rp20.000.000,-, dengan ketentuan keanggotan minimal 3 tahun dan telah melampaui tahapan pembiayaan dalam kegiatan rembug pusat dan pembayaran angsuran secara bulanan. Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp100.000.000,- dan aqad yang digunakan Ijarah / Murabahah. Penyaluran dilakukan setelah memenuhi persyaratan berikut : Membuat proposal pengajuan pembiayaan meliputi : Surat pengajuan pembiayaan; Profile, sejarah, prospek, persaingan, kendala, susunan pengelola dan jumlah karyawan; Surat pernyataan kesanggupan membayar angsuran (ditandatangani suami-istri); Surat pernyataan bersedia membuat pembukuan usaha (terlebih dahulu mendapat pelatihan dari Kopsyah BMI); Memiliki simpanan wajib minimal 40% dari nilai persetujuan pembiayaan; Taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Skim Mikro Mitra Ternak (MMT)
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin menjalankan usaha ternak kambing/domba dan atau sapi. Dengan ketentuan lama keanggotaan minimal 1 (satu) tahun dan pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan. Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp20.000.000,- dan aqad yang digunakan Musyarakah.
Skim Mikro Tata Griya (MTG)
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin memperbaiki rumah dan nilai pembiayaan maksimal Rp40.000.000,-, dengan ketentuan keanggotaan minimal 2 tahun dan aqad yang digunakan Istishna’
Skim Mikro Tata Cendikia (MTC)
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin anak-anaknya mengikuti wajib belajar 12 tahun dan nilai pembiayaan maksimal sebesar Rp10.000.000,-, dengan ketentuan keanggotan minimal 2 tahun dan aqad yang digunakan Ijarah (ujrah/upah).
Skim Mikro Tata Sanitasi (MTS)
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin memiliki fasilitas sanitasi sehat dengan nilai pembiayaan maksimal sebesar Rp15.000.000,-, untuk anggota baru dapat langsung mengajukan pembiayaan dengan terlebih dahulu dilakukan Appraisal dan Uji Kelayakan untuk mengukur kemampuan membayar angsuran dan aqad yang digunakan Istishna'.
Skim Mikro Tata Air (MTA)
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin memiliki fasilitas air bersih dengan nilai pembiayaan maksimal sebesarRp15.000.000,- untuk anggota baru dapat langsung mengajukan pembiayaan dengan terlebih dahulu dilakukan Appraisal dan Uji Kelayakan untuk mengukur kemampuan membayar angsuran dan aqad yang digunakan Istishna'.
Skim Pembiayaan Umroh
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin melaksanakan ibadah umroh dan nilai pembiayaan maksimal sebesar Rp20.000.000,-, dengan ketentuan keanggotan minimal 3 tahun dan aqad yang digunakan Wakalah Bil Ujroh dan memiliki uang muka sebesar Rp10.000.000,-.
Skim Pembiayaan Rumah Tanpa DP
Besaran Pembiayaan Maksimal Rp85.000.000,-, dengan ketentuan keanggotan minimal 2 tahun, memiliki usaha yang layak, belum memiliki rumah yang layak huni, memiliki sebidang tanah minimal seluas 50m2 bersertifikat, tidak pernah mengalami keterlambatan angsuran, dan aqad yang digunakan Istishna'.
Simpanan Pendidikan
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin memberikan pendidikan terbaik kepada anaknya, minimal wajib belajar 12 tahun dan Akad yang digunakan adalah mudharabah. Mekanisme simpanan bersifat tetap sesuai jenjang pendidikan yang diambil. Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Sukarela
Dalam upaya membudayakan Simpanan Sukarela bagi anggota, ditetapkan sebuah program yang diberi nama GEMA SERI(Gerakan Menyimpan Seribu Sehari). Maka diharapkan semua anggota mempraktekannya sebagai upaya kemandirian anggota dan koperasi Ketentuan pada simpanan sukarela adalah sebagai berikut : Buku Gratis dan bisa diambil pada rembug pusat dan setiap hari kerja; Simpanan pertama minimal Rp5.000,-, berikutnya minimal Rp500,- ; Setiap anggota wajib memiliki saldo simpanan sukarela sebesar 2X nilai angsuran pembiayaan terakhir (disetorkan pada saat pencairan); Nilai bagi hasil sebagai jasa wadiah (setara 8% pertahun). Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Akad yang digunakan adalah mudharabah. Manfaat simpanan sukarelabagi Anggota : Membayar angsuran bilamana sedang tidak memiliki uang; Kebutuhan jangka panjang (keperluan lebaran, bersalin, dll); Keperluan mendadak (anak sakit, menjenguk saudara, dll).
Simpanan Berjangka ( Deposito Mudharabah )
Simpanan Berjangka adalah simpanan anggota koperasi yang lama penyimpanannya memiliki jangka waktu tertentu dengan pola bagi hasil. Minimal Simpanan sebesar Rp5.000.000,- dengan waktu penyimpanan minimal enam bulan. Ketentuan pada simpanan berjangka adalah sebagai berikut : Sudah menjadi anggota koperasi (pelunasan simpanan pokok); Membayar simpanan wajib secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku; Akad yang digunakan adalah Simpanan mudharabah (suatu aqad penyerahan modal dari pemilik modal (shahibul maal) yakni pemilik modal tidak terlibat dalam manajemen usaha dengan keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati bersama (bagi hasil setara 10,5% pertahun). Simpanan Berjangka yang dicairkan oleh anggota sebelum jatuh tempo sebagaimana yang diperjanjikan, maka koperasi akan mengenakan penalti 10% dari jumlah Simpanan. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Umroh
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin melaksanakan umroh. Dengan ketentuan lamanya penyimpanan sampai batas waktu pemberangkatan, sesuai nominal paket yang diambil dengan akad mudharabah (bagi hasil setara 10% pertahun dan tidak boleh diambil selama saldo belum mencukupi). Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Haji
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin melaksanakan haji, dengan ketentuan lamanya penyimpanan sampai batas waktu pemberangkatan, sesuai nominal paket yang diambil dengan akad mudharabah (bagi hasil setara 10% pertahun dan tidak boleh diambil selama saldo belum mencukupi). Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Air & Sanitasi
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin memiliki fasilitas Sanitasi dan Air tanpa melalui tahapan pembiayaan dan atau untuk perbaikan atau peningkatan kualitas dengan akad mudharabah (bagi hasil setara 10% pertahun). Ketentuan lamanya penyimpanan sampai jumlah mencukupi untuk membangun sanitasi & air dan atau dengan saldo minimal 20% dari kebutuhan serta berlaku untuk masa keanggotaan < 1 tahun. Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Qurban
Diperuntukkan bagi anggota yang ingin melaksanakan ibadah qurban dengan akad mudharabah (bagi hasil setara 10% pertahun). Dengan ketentuan lamanya penyimpanan sampai jumlah mencukupi untuk melaksanakan ibadah qurban dan tidak boleh diambil selama saldo belum mencukupi. Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Hari Tua
Simpanan Hari Tua (siharta) adalah fasilitas simpanan berencana anggota untuk persiapan masa tua yang sejahtera. Akad mudharabah dengan proyeksiBagi Hasil Simpanan setara 10% pertahun. Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Simpanan Tamasya
Sitasya atau Simpanan Tamasya adalah fasilitas simpanan untuk anggota sebagai solusi kebutuhan dana tamasya. Akad mudharabah dengan proyeksi Bagi Hasil Simpanan setara 10% pertahun. Simpanan ini Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Manfaat pada simpanan tamasya adalah sebagai berikut : Anggota penyimpan dapat mempersiapkan dana untuk keperluan tamasya baik perorangan maupun keluarga Hasil pengembangan dana lebih optimal Nyaman, karena setoran simpanan fleksibel Jumlah simpanan rutin dapat ditentukan di awal dan diubah setiap saat Koperasi bekerjasama dengan perusahaan travel terpercaya demi kenyamanan wisata anggota dan keluarga Opsi Wisata adalah sebagai berikut : Wisata Umum Wisata Pendidikan Wisata Religi(Ziarah)